Bantuan ini merupakan subsidi gaji untuk pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta agar tetap memiliki daya beli di tengah pandemi Corona.
Pekerja dapat memastikan apakah namanya termasuk sebagai penerim BLT gaji atau tidak di link resmi yang disediakan oleh Kemnaker. Untuk mengetahui daftar nama penerima BLT Subsidi Upah bisa dilakukan dengan cara online.
Pastikan nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 adalah secara online di kemnaker.go.id.
Pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang aktif, dan memenuhi syarat bisa dipastikan menerima BSU ini.
Penyaluran BLT Termin 2 sempat mengalami penundaan karna rekomendasi dari KPK untuk terjadi pemadanan data dengan wajib pajak. Hal ini menyebabkan pencairan dilanjutkan pada hari Senin, 9 November 2020.
Sekarang cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah gelombang 2 tahap 2 lebih mudah. Pasalnya pekerja bisa cek subsidi upah tahap 2 dengan cara online yang bisa dilakukan lewat HP. Untuk pengecekannya bisa dilakukan melalui HP dengan membuka laman Kemnaker di kemnaker.go.id. (Artikel PIKIRANRAKYAT)
Posting Komentar
Posting Komentar